MADIUN – Lima prioritas pembangunan menjadi arah kebijakan Pemerintah Kota Madiun pada Tahun Anggaran 2027. Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7). Dokumen tersebut menjadi landasan penyusunan APBD 2027 sekaligus acuan pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun depan.
Terdapat lima prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi tata kelola pemerintahan, penguatan lingkungan hidup, serta inovasi daerah.
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis yang menghubungkan perencanaan pembangunan dengan penganggaran daerah. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara efektif, efisien, disiplin anggaran, dan berbasis kinerja agar setiap program mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi penghubung antara perencanaan pembangunan dengan penganggaran daerah," ujarnya.
Pada Tahun Anggaran 2027, lima prioritas pembangunan jadi fokus utama, yakni penguatan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja, transformasi tata kelola pemerintahan digital yang bersih dan melayani, penguatan ketahanan sosial dan lingkungan hidup berkelanjutan, serta penguatan inovasi daerah dan kolaborasi publik.
Salah satu fokus utama pelaksanaan pembangunan tahun depan adalah penyelesaian persoalan pengelolaan sampah. Seluruh program pembangunan juga akan diarahkan berbasis lingkungan sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Pengelolaan sampah akan menjadi prioritas pembangunan 2027. Seluruh pembangunan juga akan berbasis lingkungan," tegasnya.
Selain itu, Pemkot Madiun akan memperkuat ekonomi yang inklusif melalui program-program yang mampu membuka lebih banyak peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari meningkatnya pendapatan daerah, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
"Yang tidak kalah penting dari pendapatan daerah adalah meningkatnya pendapatan masyarakat. Karena itu, program pemerintah harus mampu membuka ruang ekonomi bagi warga," pungkasnya.
(rams/im/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun