MADIUN – Perencanaan yang matang menjadi kunci agar anggaran pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun menerima hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur sebagai bahan penyempurnaan perencanaan dan penganggaran tahun 2027.
Policy brief hasil evaluasi perencanaan pembangunan dan penganggaran 2026 tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Hasoloan Manalu kepada Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun di Ruang 13 Balai Kota, Senin (28/9) malam.
Evaluasi mencakup lima sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, stunting, kemiskinan, dan ketahanan pangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengukur sejauh mana perencanaan dan penganggaran Pemkot Madiun telah mendukung pencapaian tujuan pembangunan secara efektif.
Hasoloan Manalu mengatakan, secara umum perumusan tujuan dan sasaran pemerintah daerah sudah memadai dan berpotensi tercapai. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam menyelaraskan indikator, program, kegiatan, dan sasaran pembangunan.
“Tujuan kami melakukan evaluasi perencanaan penganggaran secara khusus di tahun 2026 terhadap lima sektor yaitu pendidikan, kesehatan, stunting, kemiskinan, juga ketahanan pangan. Untuk melihat sejauh mana perencanaan penganggaran yang dilakukan di pemerintah daerah Kota Madiun itu bisa secara efektif untuk bisa mencapai tujuan yang diharapkan,” jelas Hasoloan.
Dalam evaluasi tersebut, total intervensi langsung pada lima sektor mencapai sekitar Rp135,058 miliar atau 12,71 persen dari total APBD Kota Madiun. Alokasi terbesar berada pada sektor pengentasan kemiskinan sebesar 45,69 persen, disusul pendidikan 36,74 persen, stunting 11,89 persen, kesehatan 3,19 persen, dan ketahanan pangan 2,5 persen.
Dari anggaran yang terpetakan sebesar Rp113,71 miliar, potensi efektivitasnya mencapai 62,17 persen. Sementara itu, terdapat potensi anggaran yang belum efektif sebesar 37,83 persen atau sekitar Rp42,86 miliar.
Atas hasil tersebut, BPKP merekomendasikan beberapa penguatan perencanaan dan penganggaran diantaranya memperbaiki desain intervensi, penyusunan target dan indikator yang SMART, serta menerapkan cascading yang selaras dengan saran nasional, dan erah, SKPD hingga mengintegrasikan manjemen risiko.
“Harapannya, perencanaan penganggaran di Kota Madiun itu semakin efektif untuk bisa mencapai visi misinya wali kota, sehingga pembangunan yang dilakukan daerah manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Madiun,” katanya.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyambut baik evaluasi tersebut. Menurutnya, hasil evaluasi memberikan gambaran lebih jelas mengenai pelaksanaan perencanaan dan penganggaran 2026, termasuk capaian yang sudah baik maupun aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan.
“Tentunya dengan adanya evaluasi dari BPKP ini, ini semakin jelas bahwa potret apa yang kita laksanakan di tahun 2026 mulai apa yang kita rencanakan sesuai dengan RPJMD ini sudah jelas. Hasilnya bagaimana, plus minusnya bagaimana. Yang ini yang diperlukan, oleh karena itu hari ini kami bersyukur ada beberapa evaluasi yang harus kita perbaiki lagi,” ungkapnya.
Plt wali kota menambahkan, Pemkot Madiun telah melakukan perubahan pola dalam proses perencanaan dan penganggaran. Hasil evaluasi BPKP akan menjadi masukan untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran semakin selaras dengan tujuan, ketentuan, serta sasaran pembangunan.
“Kita punya banyak ilmu dari BPKP untuk nanti perbaikan kita ke depan dan alhamdulillah dari seluruh lima poin, lima poin, lima sektor yang dicek ini, alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan begitu, walaupun ada satu yang butuh penyesuaian saja,” tambahnya.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga hasil pembangunan. Dengan begitu, perbaikan yang dilakukan untuk 2027 tidak hanya memastikan program dan anggaran semakin selaras dengan sasaran pembangunan, tetapi juga mendorong agar manfaatnya semakin tepat dirasakan masyarakat Kota Madiun.
(rams/rat/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun