MADIUN – Perlindungan lingkungan hidup menjadi perhatian Pemerintah Kota Madiun. Penguatan penegakan hukum lingkungan dilakukan untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah perkembangan aktivitas usaha.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan penguatan penegakan hukum lingkungan dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Rabu (30/9). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman sekaligus kepatuhan terhadap aturan lingkungan yang berlaku.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menekankan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kondisi saat ini. Setiap kebijakan dan aktivitas yang berdampak terhadap lingkungan perlu dipikirkan dalam jangka panjang, termasuk bagi generasi berikutnya.
“Lingkungan hidup ini jangka panjang. Kita harus membentuk lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan dunia usaha juga perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan. Semakin banyak aktivitas usaha, diperlukan kepatuhan yang semakin kuat terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.
Karena itu, pelaku usaha diminta menaati aturan yang telah ditetapkan. Regulasi tersebut, kata dia, telah melalui proses dan disusun dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan dalam pengelolaan lingkungan.
“Pelaku usaha harus lebih taat mengikuti aturan yang ada. Aturan itu dibuat melalui proses dan sudah memperhatikan kebutuhan,” tegasnya.
Penguatan penegakan hukum lingkungan juga berkaitan dengan pemenuhan standar pengelolaan lingkungan, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Evaluasi IPAL perlu dilakukan sesuai standar agar pengelolaan limbah dari aktivitas usaha tetap memenuhi ketentuan.
Selain pemerintah dan pelaku usaha, masyarakat turut memiliki peran dalam menjaga lingkungan. RT dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kondisi lingkungan di wilayahnya.
RT diharapkan aktif menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan lingkungan. Dengan keterlibatan berbagai pihak tersebut, pengawasan dapat dilakukan lebih cepat dan pengelolaan lingkungan di Kota Madiun dapat terus diperkuat secara berkelanjutan. (ws hendro/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun