--}}
Pedagang Kaki Lima (PKL) wajib turut menjaga kebersihan kota. Paling tidak, di sekitar lokasi tempatnya berjualan. Pembinaan kepada PKL pun kembali dilakukan Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perdagangan, Selasa (30/6). Pembinaan yang berlangsung di aula Dinas Perdagangan itu juga dihadiri Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun sebagai pemateri.
Pemerintah Kota Madiun menginginkan PKL tetap berjalan tetapi bersih. Artinya, PKL tetap berjualan seperti biasa namun harus turut menjaga kebersihan. Baik kebersihan lapak masing-masing juga di sekitar lokasi berjualan. Hal itu penting bukan hanya untuk menjaga keindahan kota. Tetapi juga berkaitan dengan peningkatan usaha yang mereka jalankan. Semakin bersih tentunya membuat pembeli nyaman dan ingin kembali lagi. Begitu juga sebaliknya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Madiun melalui dinas-dinas terkait juga harus menjaga wilayah berjualan PKL tersebut menjadi satu kawasan yang bersih, rapi, dan memastikan fasilitas umum yang memadai. Hal itu penting untuk menambah kenyamanan. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus menghadirkan kegiatan-kegiatan untuk meramaikan lokasi berjualan.
Selengkapnya bisa diakses melalui web madiunkota.go.id
#PKL
#pedagangkakilima
#jagakebersihan
#tanggungjawabbersama
#kotamadiun
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun