--}} Pemerintah Kota Madiun (@pemkotmadiun_)

TATA KELOLA DIPERKUAT, DEKRANAS-PKK-POSYANDU MAKIN BERDAMPAK JAKARTA – Tata kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu dip...

pinned
  • pkkmadiunkota
  • 22 Sep 2026 14:58:55

TATA KELOLA DIPERKUAT, DEKRANAS-PKK-POSYANDU MAKIN BERDAMPAK JAKARTA – Tata kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu dip...

TATA KELOLA DIPERKUAT, DEKRANAS-PKK-POSYANDU MAKIN BERDAMPAK

JAKARTA – Tata kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu diperkuat agar peran masing-masing lembaga semakin jelas dan program pemberdayaan masyarakat bisa memberi manfaat lebih luas. Penguatan tersebut menjadi bahasan dalam Rapat Penguatan Tata Pola/Kelola Lembaga Dekranas, Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Indonesia Bagian Barat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian mengatakan, kelembagaan yang kuat tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi. Tata kelola juga mencakup pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.

Menurutnya, Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu memiliki karakteristik serta tugas masing-masing. Namun, ketiganya memiliki titik temu dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

TP PKK memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan keluarga serta masyarakat. Posisi tersebut menjadi kekuatan untuk mendorong peningkatan kapasitas keluarga, mengembangkan potensi masyarakat, sekaligus memperkuat kegiatan ekonomi yang memberi manfaat bagi keluarga.

Karena itu, sinergi antarlembaga perlu dibangun dengan tetap menjaga fungsi masing-masing. Tri Tito menegaskan, kolaborasi bukan berarti menyamakan tugas dan kewenangan, tetapi memperkuat pembagian peran agar setiap lembaga dapat saling mendukung.

“Melalui sinergi yang erat antara Dekranas, Dekranasda, Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu, bukan berarti menyamakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tapi justru memperkuat pembagian peran dan kolaborasi berdasarkan tugas serta fungsi masing-masing,” ujarnya.

Penguatan tata kelola juga berkaitan dengan bagaimana program organisasi masuk dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Dengan dukungan tersebut, program pemberdayaan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan, tetapi dapat dirancang secara terarah dan berkelanjutan.

  • Bagikan:
Awak Sigap